Desa Padang Jaya

Kecamatan Kuaro
Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Artikel

Musrenbang Desa Dalam Rangka " Pembahasan Dan Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP DESA) Tahun 2025

ARDI SAPUTRA

08 Januari 2025

220 Kali Dibaca

Padang Jaya, 18 September 2024.

Telah di laksanakan Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Dalam Rangka " Pembahasan Dan Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP DESA) Tahun 2025 yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa.

Dalam kegiatan ini adapun yang hadir yaitu : Camat Yang diwakili oleh Bapak Sekcam, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua RT, Ketua atau yang mewakili LPM, Direktur BUMDesa Amanah , Ketua TP PKK, seluruh kader posyandu, dan lembaga-lembaga yang ada di Desa.

- Ketua BPD menyampaikan tentang kegiatan-kegiatan yang akan di laksanakan pada tahun 2025 akan di sepakati bersama dalam kegiatan ini sebelum tanggal 25 akan di verifikasi oleh kecamatan.

- Kepala Desa menyampaikan tentang Program penyetaraan atau peningkatan Paket A,B,C bagi warga Desa yang memerlukan ijasah paket. Sarana prasarana olehraga kegiatan yang belum dilaksanakan pada era ini. Maka perlu ada peningkatan Dan pembangunan sarana Olahraga. Kades menegaskan, Desa Kita bertipologi Desa pertanian Dan perkebunan bukan beririentasi pada Desa Pariwisata.

 

Dalam kegiatan ini kepala Desa juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker di karenakan cuaca saat sedang kurang baik sehingga dapat mudah sekali terserang penyakit.

 

- Pendamping Desa menyampaikan terkait pembentukan tim RKP Desa dan Melihat usulan-usulan diajukan kembali di tahun 2025.

- Sekcam menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dan Musrenbang ini selalu memberikan usulan kepada pemerintah Desa dan kemudian usulan-usulan ini tidak sepenuhnya di terima dan usulan akan di perioritaskan yang utama kemudian harus di sepakati bersama.

  1. Politis sesuai visi dan misi kepala Desa.
  2. Penyesuaian kewenangan dari pemerintah kabupaten, kecamatan dan Desa.
  3. Partisipatif yaitu usulan yang di sampaikan dari lembaga-lembaga Desa
  4. Harapan Setiap masukkan dan usulan dapat terpenuhi oleh pemerintah Desa

- Kader Posyandu mengusulkan terkait penanganan Stunting dan gizi buruk itu berbeda Dari sisi penganggaran.

- Ketua KUD meminta dukungan kepada Pemerintah Desa terkait adanya kendala sertifikasi ISPO yang telah di wajibkan kepada petani sawit melalui pembahasan RKP Desa tahun lalu dapat digunakan untuk perkebunan atau sertifikasi.

- Kepala Desa menanggapi terkait sertifikasi ISPO itu wajib bagi masyarakat belum tercover di Dokumen RPJMDesa Padang Jaya, sehingga konsentrasi dilaksanakan pada sarana infrastruktur jalan perkebunan sawit.

Terkait masalah sekolah PAUD yang menangani dan harus selesaikan di internal kepengurusan Yayasan Karena ada anggota BPD Dan perangkat desa yang  menjadi Dewan Pengawas.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

DZIKRI ZULKARNAIN, S.Pd.I

Sekretaris Desa

SAMSUDIN

KAUR KEUANGAN

ACHMAD NURCHOLIS, S.Kom

KASI PEMERINTAHAN

AFTHON ILMAN, S.Sos

KASI KESEJAHTERAAN

SERLY CAHYA NINGSIH

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

HUSNUL INDRIANINGSIH

KASI PELAYANAN

LARASATI, S.P

KAUR PERENCANAAN

FENY FAUJIA ROCHMAH, A.Md.Keb

STAF TU

CHUSNUL LAILI

STAF KEBERSIHAN

MISDAR

Staf Digital

ARDI SAPUTRA

Staf Digital

JAMJUR SOFYAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Padang Jaya

Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER, 64

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa